Kerugian Bila Denda Telat Bayar Pajak Motor

Halo teman-teman pada postingan kali ini saya akan membagikan tentang kerugian denda telat bayar pajak motor. Sebenarnya urusan motor itu adalah urusan saudara laki-laki saya. Tapi, saya selalu mengingatkan untuk jangan pernah lupa membayar pajak motor. Selain akan terkena denda, nantinya kita juga yang repot kalau telat bayar.

Denda pajak motor sendiri adalah denda yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor apabila dia tidak memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotornya. Denda pajak motor yang dibayarkan juga beragam, tergantung dengan jenis kendaraan dan lama waktu keterlambatan membayar.

Berapa Denda Telat Bayar Pajak Motor?

Besarnya denda telat bayar pajak motor sudah ada di keterangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pada bulan pertama keterlambatan dikenakan tarif 25% dari tarif pajak kendaraan. Lalu, denda akan bertambah 2% untuk keterlambatan di bulan-bulan berikutnya, 2,5 % untuk kendaraan kedua dan akan terus meningkat sebesar 0,5% setiap ada tambahan kendaraan.

Cara mengecek denda pajak motor adalah dengan mencari kolom “Tgl Jatuh Tempo” di bagian depan STNK. Pada kolom tersebut ada tanggal dan bulan jatuh tempo pembayaran pajak motor. Nah, jika melewati tanggal jatuh tempo, maka kamu akan terkena denda. Lalu, bagaimana cara menghitung denda pajak motor jika kamu telat membayar?

Cara Menghitung Denda Telat Bayar Pojok dan Mobil

  • Jika terlambat membayar denda pajak motor 2 haru sampai sebulan adalah 25%
  • Jika keterlambatan 2 bulan = PKB x 25% x 2/12 + denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
  • Jika keterlambatan 6 bulan = PKB x 25% x 6/12 + denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
  • Jika keterlambatan 1 tahun = PKB x 25% x 12/12 + denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
  • Jika keterlambatan 2 tahun = 2 x PKB x 25% x 12/12 + denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
  • Jika keterlambatan 3 tahun = 3 x PKB x 25% x 12/12 + denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

Nah itulah cara untuk menghitung denda telat bayar pajak motor. Setelah melihatnya lumayan juga kan nominal dari dendanya. Jadi, sangat disarankan untuk kamu tidak terlambat membayar pajak kendaraan bermotor. Berikut ini adalah beberapa alasan yang memungkinkan mengapa seseorang terlambat membayar pajak kendaraan bermotor:

1. Sibuk

Sebagaian besar orang yang memiliki kendaraan bermotor adalah orang yang memiliki kesibukan. Jadi, mereka terkadang lupa untuk membayar pajak kendaraan bermotor dengan tepat waktu. Solusi bagi kamu yang memiliki kesibukan adalah kamu bisa menggnakan fasilitas Samsat online untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

2. Kendaraan Masih Dalam Proses Kredit dan Belum Lunas

Hal ini biasanya terjadi kepada orang membeli motor dari tangan kedua atau motor bekas. Sehingga data pemiliknya masih menggunakan data pemilik pertama. Jadi, saat membayar pajak kendaraan bermotor, kamu diharuskan membawa identitas asli pemilik kendaraan bermotor sebelumnya. Faktor ini bisa menjadi penyebab mengapa seseorang bisa telat membayar pajak kendaraan bermotor.

3. Belum Memiliki Uang untuk Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Alasan terakhir mengapa banyak masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan bermotor adalah belum memiliki uang yang cukup untuk membayar denda pajak kendaraan bermotor. Tips bagi kamu yang masih sulit untuk membayar pajak kendaraan bermotor, caranya adalah kamu bisa menyisihkan sedikit demi sedikit penghasilan kamu setiap bulan, sehingga kamu bisa membayar secara rutin pajak kendaraan bermotor. Cobalah untuk menyediakan rekening tabungan khusus untuk membayar kewajiban dan pengeluaran sehari-hari.

Itulah informasi mengenai denda telat bayar pajak motor. Kerugian yang bisa kamu terima sangat besar bukan? Jadi, disarankan untuk jangan sampai kamu telat membayar ya. Semoga informasi di atas bermanfaat dan terimaaksih sudah berkunjung.

-XOXO  

 

Related Posts

10 thoughts on “Kerugian Bila Denda Telat Bayar Pajak Motor

  1. Sebenernya sih ngga terlalu besar ya dendanya, kalau telat setahun aja sekitar 35 ribuan
    tapi kudu dibayarkan sama pajak tahun itu

    Tapi intinya kembali pada kedisiplinan seseorang – untuk tepat waktu membayar kewajibannya

  2. Baru aja tahun ini, pas bayar pajak kendaraan ke Samsat, kata petugas, Bu…ini terlambat setahun…
    Duh…parah banget, kok bisa setahun terlambat…hiks…
    Sekarang ditulis gede-gede di kalender, kapan harus bayar. Haha…

  3. Yang punya kendaraan bermotor kudu apik nih soal jatuh tempo pembayaran pajak yak. Kalo bisa dipasang alarm atau reminder di ponsel, biar gak telat, karena riweh juga ngurusin dendanya

  4. Anak-anak nih sering banget curhat

    Dulu, waktu semua surat2 diurus mamah, gak pernah ada cerita telat bayar pajak motor/mobil. Dulu saya nandain di calender, kemudian di hape.

    Karena udah pada gede, saya serahin ke masing-masing anak. Lha kalo tetap mamahnya, gimana kalo mamahnya gak ada 😀

  5. Anak-anak nih sering banget curhat

    Dulu, waktu semua surat2 diurus mamah, gak pernah ada cerita telat bayar pajak motor/mobil. Dulu saya nandain di calender, kemudian di hape.

    Karena udah pada gede, saya serahin ke masing-masing anak. Lha kalo tetap mamahnya, gimana kalo mamahnya gak ada 😀

  6. Aku pernah telat bayar pajak motor. Emang jadi bayar lebih banyak dari biayanya sih. Soalnya kudu mbayar denda juga. Cuma, aku memang nggak pernah ngitungin sih. Ya udah, mbayar aja berapa nominal yang disebutkan sama petugasnya. Hehehee

  7. Pernah disuruh suami bayar pajak motor, ternyata mudah kok jangan sampai telat deh, sayang ya kena denda. Tapi, kayaknya suamiku pernah telat hihi… Ntar aku pasang alarm deh biar gak telat lagi.

  8. Suami saya pernah kena denda lho karena telat satu hari bayar pajak motor
    Sejak itu saya yg bikin reminder supaya tidak lupa atau terlewat lagi
    Sayang banget kan itu dendaannya bisa buat jajan bakso. Hehe…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.